LINGKAR INDONESIA (Kota Bekasi) – Zefanya Zulian Selaku Warga Kota Bekasi Siap Tinggalkan Kota Bekasi jika Kebijakan Plt.Walikota Bekasi terbukti tidak ada unsur politis.

Kebijakan Plt.Walikota Bekasi Tri Adhianto terkait aspek-aspek bersifat strategis mendapat reaksi beraneka rupa dari publik. Salah satu kecurigaan publik adalah bahwa kebijakan – kebijakan tersebut mengandung unsur politis.

Demikian dikatakan aktivis mahasiswa, Zefanya Zulian (22). Menurut  pria asal Kota Bekasi ini, kebijakan-kebijakan baru di era kepemimpinan Tri Adhianto sebagai Plt.Walikota diduga memiliki unsur politis didalamnya.

“Mulai dari Rotasi Mutasi Pejabat Pemerintah Kota Bekasi, perekrutan pegawai BUMD dan pembentukan Tim Percepatan Walikota (TP3),” ujar Zefanya kepada Media Lingkar Indonesia, Jum’at (13/1/2023).

Menurut Zefanya, seperti salah satu kebijakan yang diambil oleh Plt.Walikota Bekasi, Surat Edaran 539/1331/Setda.Bks yang ditandatangai 17 February 2022 dimana disebutkan; larangan keikutsertaan pengurus atau pegawai BUMD dalam partai politik. Tapi penyataannya terdapat anggota partai politik maupun sayap partai yang lolos menjadi pegawai BUMD.

“Dari salah satu kebijakan tersebut sudah sangat terlihat dimana sudah terjadi unsur politis pada kebijakan Plt.Walikota Bekasi,” paparnya.

“Maka dari itu, saya selaku warga Kota Bekasi sangat berharap agar setiap kebijakan yang akan diambil oleh Plt.Walikota Bekasi tidak bersifat politis, agar jalannya roda Pemerintahan di Kota Bekasi sesuai dengan kriteria yang diharapkan,” pungkasnya.(ef).

Bagikan:

Tinggalkan Balasan