Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Eka Widyani Latief mengatakan bahwa masih banyak masyarakat tidak memahami secara utuh perihal berobat gratis di Kota Bekasi. Ia menyebut sosialisasi perlu lebih masif dilakukan kepada masyarakat.

Saat ini, masyarakat Kota Bekasi bisa berobat gratis di Fasilitas Kesehatan (Faskes), terutama milik pemerintah. Namun, belum banyak yang memahami. Berobat gratis cukup dengan menunjukkan KTP Kota Bekasi belakangan digaungkan usai Kota Bekasi berstatus Universal Health Coverage (UHC).

Berikutnya, Eka menggaris bawahi standar pelayanan kepada masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan. Dalam situasi ini, petugas sedianya memberi informasi terkait dengan pembuatan BPJS Kesehatan di Faskes pemerintah khususnya.

“Banyak yang nggak tau, takut ke rumah sakit. Padahal kalau dia nggak punya BPJS pun ke RSUD itu langsung bisa dibuatkan BPJS PBI kalau memang dia di datanya nggak ada BPJS, atau BPJSnya menunggak dan seterusnya,” ungkapnya.

Standar pelayanan perlu ditingkatkan, mulai dari pasien masuk hingga di ruang perawatan seperti jumlah tenaga kesehatan yang berjaga. Hal ini menjadi tantangan terutama bagi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Cara pertama kali menghandle nya, dilihat masuk KTP, nggak punya BPJS ya, jangan khawatir disini nanti kita akan menguruskan, akan kita urus PBI keluarga tinggal menunggu kabar,” tambahnya.

Terkait dengan fasilitas kesehatan, Kota Bekasi sudah menunjukkan banyak kemajuan. (Adv)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan