Ibnu Hajar Tanjung, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bekasi, meminta Dinas Pendidikan untuk selalu proaktif dan memberikan solusi terbaik terkait hal tersebut. Masih banyaknya keluhan dari masyarakat yang mengaku kesulitan dalam mendaftarkan anaknya untuk mengenyam pendidikan di sekolah.

“Belum lama ini saya mendapatkan laporan, bahwa ada salah satu warga yang tak bisa menyekolahkan anaknya. Akhirnya saya datang dan menemui keluarganya. Ternyata memang anak tersebut tidak diterima di sekolah negeri, jika di sekolah swasta, orang tuanya tidak memiliki biaya,” ungkap Ibnu Hajar Tanjung.

Anggota DPRD Kota Bekasi tersebut juga menyebutkan, pendidikan yang layak merupakan salah satu hak anak bangsa yang seharusnya mendapatkan fasilitas yang layak dari pemerintah, utamanya bagi masyarakat yang kesulitan dalam hal biaya pendidikan untuk anaknya.

Dalam hal ini, katanya, Dinas Pendidikan Kota Bekasi seharusnya lebih proaktif terhadap persoalan seperti ini dan mencari solusi terbaik untuknya.

“Diatur loh dalam Undang-undang bahwa pendidikan adalah hak anak bangsa dan kewajiban pemerintah menyiapkan sarana dan prasarana,” paparnya.

Menurutnya, persoalan pendidikan, tidak hanya Dinas Pendidikan yang dituntut Proaktif. Namun pihak RT, RW dan Kelurahan setempat, seharusnya juga perlu untuk memperhatikan dan membantu mengkomunikasikan dengan pihak terkait, jika ada warganya yang kesulitan mendapatkan akses pendidikan yang layak.

“Kondisi ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Kami minta, jangan beda-bedakan antara masyarakat mampu dan tak mampu. Pemerintah daerah, juga punya tanggung jawab pada fakir miskin dan anak-anak terlantar untuk mendapatkan hak pendidikan yang sama,” tandasnya. (Adv)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan