Anggota DPRD Kota Bekasi, Ibnu Hajar Tanjung mengaku, kerap mendapatkan keluhan dari masyarakat yang kesulitan mendaftarkan anaknya untuk masuk sekolah. Karena kesulitan, tak jarang anak tersebut akhirnya putus sekolah.
Khususnya mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Mendapatkan pendidikan yang layak merupakan hak seluruh anak.
Namun kenyataannya, masih ada anak-anak di Kota Bekasi yang belum sepenuhnya mendapatkan fasilitas pendidikan dari pemerintah.
Dia mengaku, belum lama ini mendapatkan laporan dari salah satu warga yang tak bisa menyekolahkan anaknya.
“Saya setelah mendapat informasi langsung ke rumah anak itu juga menjumpai keluarganya nya. Ternyata memang anak tersebut tidak diterima di sekolah negeri. Jika di sekolah swasta, tidak memiliki biaya,” tegasnya.
Dia meminta Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk proaktif terhadap persoalan seperti ini.
“Diatur loh dalam Undang-undang bahwa pendidikan adalah hak anak bangsa dan kewajiban pemerintah menyiapkan sarana dan prasarana,” ungkapnya
Dia juga menyoroti peran RT/RW dan kelurahan. Menurutnya, RT/RW hingga kelurahan bisa membantu berkomunikasi jika ada warganya yang kesulitan mendapatkan akses pendidikan yang layak.
“Kondisi ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Kami minta, jangan beda-bedakan kelas antara masyarakat mampu dan tak mampu. Pemerintah daerah, juga punya tanggung jawab pada fakir miskin dan anak-anak terlantar untuk mendapatkan hak pendidikan yang sama,” tandasnya. (Adv)