LINGKAR INDONESIA (Kabupaten Bekasi) – Sebanyak 24 dari 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang seharusnya hadir saat Rapat Paripurna pada Selasa (24/1/2023), mangkir.
Rapat di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi ini hanya dihadiri 26 anggota. Meski secara aturan telah memenuhi syarat untuk menggelar Rapat Paripurna yang beragenda pengambilan keputusan, tapi soal tanggungjawa kepada rakyat pemilih tentu menjadi persoalan. Apalagi kondisi seperti ini bukan kali pertama terjadi.
Situasi yang lebih memprihatinkan terjadi pada Jumat 20 Januari 2023, Rapat Paripurna terpaksa dibatalkan. Pasalnya, mayoritas anggota dewan justru tidak datang. Padahal, hari itu merupakan jadwal resmi pengesahan raperda tentang pesantren.
Puluhan kiai dan alim ulama yang semula hadir untuk menyaksikan penandatanganan regulasi tentang pesantren itu akhirnya dibuat kecewa oleh para wakilnya yang tidak hadir. Hari itu, tercatat hanya 16 orang yang hadir.
Pada Rapat Paripurna Selasa (24/1/2023), jumah yang hadir cenderung lebih banyak, meski yang absen pun nyaris sama banyak. Tercatat ada tiga pimpinan dan 23 anggota yang hadir. Mereka duduk di antara kursi-kursi yang kosong yang ditinggalkan kolega lainnya.
Kursi kosong tidak hanya ada di barisan anggota dewan, pada sayap kiri dan kanan gedung, mayoritas kursi tidak terisi. Bagian samping ini disiapkan untuk para pejabat Pemkab Bekasi dan para camat, namun banyak yang tidak datang. Hanya ada 10 pejabat yang menduduki kursi di sisi kiri dan tiga orang lainnya pada sisi kanan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Muhammad Nuh menyampaikan permintaan maaf, terlebih saat batalnya Rapat Paripurna pekan lalu.
“Memang dibatalkan, makanya kami memohon maaf terutama para kiai yang hadir,” ucap dia.
Sedangkan, terkait minimnya anggota dewan yang tidak hadir, kata Nuh, hal itu disebabkan oleh berbagai persoalan, salah satunya pemberitahuan Rapat Paripurna yang kerap mendadak. Hal itu menyebabkan banyak anggota yang kesulitan hadir.
“Ada sebabnya dari kami, kami mengumumkan pada teman-teman terlambat hingga membuat teman-teman terkejut sehingga kan tidak semua tinggal dekat, ada yang di Tarumajaya, Cabangbungin, perjalanan ke sini bisa dua jam. Mungkin ini yang menyebabkan tampak tidak solid. Pertama kali evaluasi diri, tolong kepada staf kalau memberikan informasi minimal sehari sebelum paripurna supaya minimal mereka siap-siap, khawatir mereka sedang ada di mana, sedang jauh,” ucap dia.
Tanggapan yang sama dikatakan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan. Menurutnya, ia telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk menghadiri paripurna. Hanya saja, ketidaktepatan waktu pelaksanaan rapat membuat pejabat meninggalkan tempat seiring banyaknya hal yang harus dikerjakan.
“Sebenarnya sesuai dengan undangan sudah kami kerahkan, namun perubahan-perubahan jamnya itu cukup jauh, bisa sampai dua tiga jam, sementara kami ada agenda berikutnya, sehingga agak sulit memastikan kehadiran para kepala dinas ini karena berkaitan dengan perubahan tersebut,” pungkasnya. (*/mam).