Akhirnya, DPRD Kota Bekasi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, sebesar Rp6,3 triliun. Atau meningkat dari APBD tahun sebelumnya yakni Rp5,8 triliun atau meningkat 5 persen.
Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah memaparkan bahwa berdasarkan hasil pembahasan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 mendatang lebih difokuskan pada bidang infrastruktur dan peningkatan Sumber Daya Manusia.
“APBD 2024 mendatang lebih difokuskan untuk menuntaskan infrastruktur dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM),” kata Saifuddaulah seusai memimpin rapat paripurna pengesahan peraturan daerah (Perda) APBD Kota Bekasi, Rabu (29/11).
Rapat paripurna dengan 16 agenda itu, digelar dari pukul 20.00 WIB hingga 23.30 WIB. Menurut Politisi PKS ini, peningkatan SDM ini alokasinya diarahkan pada bidang pendidikan dan bidang kesehatan.
“Alhamdulillah, kita sesuai target, bisa menyelesaikan tugas penetapan APBD. Meski semua dewan sibuk dengan kegiatan, tapi kita tetap fokus hingga semua agenda dan target sesuai dengan waktu yang ditentukan. Ini bentuk keseriusan menjada Amanah rakyat,” ujar Saifuddaulah.
Untuk APBD 2024 mendatang, kata politisi yang biasa diapa Ustadz Daulah ini, bidang kesehatan sudah dianggarkan lebih dari 10 persen dan begitu juga dalam bidang pendidikan, juga sudah dianggarkan di atas 20 persen dari jumlah APBD.
“Sesuai ketentuan, bidang kesehatan dianggarkan minimal 10 persen dari jumlah APBD, dan bidang pendidikan dianggarkan minimal 20 persen dari jumlah APBD,” terangnya.
Seperti diketahui, DPRD Kota Bekasi telah menetapkan APBD 2024 sebesar Rp6,3 triliun dengan rincian pendapatan asli daerah sebesar Rp3.2 triliun dan transfer daerah sebesar Rp2.9 triliun. Berkaca pada kinerja tahun 2023, Ketua DPRD Saifuddaulah meminta agar Pemerintah Kota Bekasi dapat meningkatkan optimalisasi pelaksanan intensifikasi dan ekstensifikasi Retribusi dan Pajak Daerah.
“Dinas Pendapatan Daerah untuk lebih aktif lagi menggali potensi-potensi yang ada agar target PAD bisa tercapai. Capaian tahun lalu yang kurang maksimal, agar lebih ditingkatkan,” ujar Saifuddaulah.
Menurut Saifuddaulah, Pemerintah Kota Bekasi agar melakukan penataan ASN secara komprehensif, mengantisipasi dan mencari kebijakan terbaik terhadap kekurangan jumlah ASN akibat telah memasuki masa purnabakti sehingga tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan.
“Kekosongan karena purnabakti dan kekurangan ASN terutama Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah serta tenaga Kesehatan, harus menjadi perhatian Pemkot Bekasi,” ujar Saifuddaulah.
Terakhir Saifuddaulah meminta agar Inspektorat Kota Bekasi (Itko) dapat meningkatkan peran strategis dalam membantu fungsi pengawasan DPRD, serta menyampaikan reviu pelaksanaan APBD per triwulan kepada DPRD.
“Itko harus menjalankan tupoksi secara komprehensif dan menjalin komunikasi secara sinergis, agar pengawasan keuangan daerah dapat terlaksana dengan baik, transparan, akuntabel dan dapat diipertanggungjawabkan,” pungkas Saifuddaulah.
Rapat Paripurna pengesahan Perda APBD Kota Bekasi tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Anim Imamuddin, H Edi, dan Tahapan Bambang Sutopo, juga dihadiri Pj. Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad beserta Sekda Junaedi dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tokoh masyarakat.(****)