LINGKAR INDONESIA – Aktivis mahasiswa, Maulana Ishak mendesak aparatur penegak hukum menyelidiki dugaan jual beli jabatan di lingkungan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi.

Hal itu diungkap Maulana berdasar informasi yang diperoleh pihaknya bahwa terjadi dugaan jual beli jabatan terhadap para tenaga pekerjaan harian lepas atau PHL yang di tempatkan di UPTD Pematusan pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi.

“Kita memperoleh informasi yang menyebut adanya dugaan transaksi jual beli jabatan terhadap rekrutmen PHL di DBMSDA. Ini patut dicurigai dan kita meminta penegak hukum mendalami kasus ini,” ucap Maulana kepada media, Sabtu (8/1/2022).

Mengenai besaran angka yang dibanderol pada setiap tenaga PHL, Maulana membeberkan berkisar Rp15 juta setiap orangnya. Tentunya, kata dia, angka tersebut sangat besar dan memberatkan bagi profesi pekerjaan harian lepas.

“Ada sekitar 20 tenaga PHL yang direkrut per Januari ini. Jika di kali Rp15 juta per orang, maka angkanya mencapai ratusan juta,” bebernya.

Dikatakan Maulana, sebagai elemen masyarakat, pihaknya mengaku prihatin terhadap praktik KKN tersebut. Apalagi, belum lama Wali Kota Bekasi ditangkap KPK akibat tindakan suap dan jual beli jabatan.

“Kota Bekasi harus bersih dari praktik semacam ini. Jika dibiarkan, maka bahaya laten korupsi akan terus merajalela,” kata Maulana tegas bahwa dirinya akan menggelar aksi massa mendesak penegak hukum mengungkap dugaan kasus jual beli jabatan.

“Kita akan turun bersama kawan-kawan pemuda dan mahasiswa lain menyerukan Kota Bekasi bebas korupsi,” tutupnya. (Red)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan