MEDIA LINGKAR INDONESIA – Menyikapi adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh pihak Sekolah SMA Negeri 8 yang berlokasi di Jl. Irigasi No. 1, Kel. Pekayon Jaya, Kec. Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Aktivis Mahasiswa desak Pemerintah Kota Bekasi, Pemerintah Provinsi, Dewan Pendidikan dan DPRD setempat selaku penyambung lidah Rakyat untuk bertindak tegas.

“Dugaan Pungli yang dilakukan di SMAN 8 merupakan tindakan yang tidak bisa dibiarkan begitu saja, harus segera ditindak tegas, jangan sampai kedok seperti ini menjadi kebiasaan dan akan menular ke sekolah-sekolah lainnya, sebab hal demikian sangat merugikan orang tua siswa,” ucap Yusril Aktivis Kota Bekasi, Kamis (1/7/2021).

Yusril, yang juga sebagai Presiden Mahasiswa Universitas Mitra Karya ini juga menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh pihak Sekolah SMAN 8 merupakan tindakan yang konyol apalagi dengan dalih mengukur sejauh mana kemampuan para siswa untuk berkontribusi terhadap sekolah.

“Sekolah Negeri sudah dijamin sama Negara, dimana tingkatan SMA Anggarannya sudah disiapkan melalui APBD Jabar,” tegasnya.

Yusril juga meminta Dewan Pendidikan Kota Bekasi jangan diam saja melihat kasus seperti ini terjadi di Kota Bekasi, tapi harus ada tindakan jangan sampai Dewan Pendidikan menjadi Patung.

“Hentikan Kapitalisasi Pendidikan dan jangan sampai ada calo PPDB Online di Kota Bekasi,” tutup Yusril.

Sayang, Kepala Sekolah SMAN 8 saat coba dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan belum bisa dimintai keterangannya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan