Muhamad Fauzi: Selamat Hari Tani Nasional, Pemerintah Kabupaten Bekasi Wajib Perhatikan Petani

Ucapan Hari Tani Nasional 2023 ditujukan untuk mengapresiasi kinerja para petani yang dengan gigih bekerja di sawah. Seperti yang diketahui, Indonesia dikenal sebagai negara agraris, sehingga tidak heran jika profesi petani wajib didukung oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah.

Muhamad Fauzi selaku Aktivis Agraria dan Lingkungan Hidup mengurai beberapa permasalahan yang wajib Negara dan Pemerintah dengarkan. Pertama, sebagian besar penduduk Indonesia berprofesi sebagai petani, tapi perhatian dan dukungan pemerintah terhadap sektor pertanian kurang optimal. Menjelang panen raya pada Maret 2023, petani malah dapat kado pil pahit dari pemerintah. Badan Pangan Nasional (Bapanas) menetapkan harga acuan pembelian gabah dan beras di bawah harga pasar.

Kedua, ancaman krisis pangan sebagai dampak dari perubahan iklim bukan sekadar isapan jempol. Menurut dia, kencangnya laju perubahan iklim berdampak pada ketahanan pangan nasional akibat hasil panen menurun hingga gagal tanam. Hal tersebut dilihat dari perubahan iklim dan cuaca ekstream tidak menentu.

Ketiga, kata M. Fauzi, Kekeringan: El Nino sering dikaitkan dengan peningkatan suhu permukaan laut dan penurunan curah hujan di beberapa wilayah. Hal ini dapat menyebabkan kekeringan yang berkepanjangan, mengurangi ketersediaan air untuk pertanian. Tanaman membutuhkan air yang cukup untuk tumbuh dengan baik, dan kekurangan air dapat menghambat pertumbuhan tanaman dan mengurangi hasil panen.

“Maka, Pemerintah Pusat, Kementerian Pertanian, sampai kepada pelaksana di tingkat Daerah suatu kewajiban mengutamakan saluran air dan pendistribusian yang jelas kepada wilayah-wilayah Kabupaten Bekasi yang terdampak kekeringan serta gagal tanam,” ujar Muhamad Fauzi, Minggu (24/9/2023).

Hari Tani bukan saja sebagai simbol atau ceremonial semata, sambung Oji sapaan akrabnya , namun saya mengajak kepada masyarakat, stakholder untuk lebih mementingkan kepedulian terhadap masalah-masalah pertanian dari mulai sistem pengairan, distribusi bibit, subsidi obat-obatan pertanian, pengaturan debit air dari hulu sampai hilir dan sesuai kebutuhan Wilayah.

“Artinya semua itu, tidak dijadikan alat komersialisasi dan semua harus didistribusikan dengan jelas dan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Terakhir, lanjut Oji, dalam krisis pangan akibat dampak iklim tidak menentu saya lebih menekankan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi Khususnya Bupati dan jajarannya agar lebih peduli terhadap Petani di wilayah utara dengan dasar undang yang berlaku. Khususnya tentang irigasi dan tata kelola air untuk wilayah pertanian dan terkandung dalam Undang-undang No 77 Tahun 2001 tentang Irigasi.

“Tanpa adanya Petani, belum tentu kita bisa memenuhi kebutuhan gizi setiap hari. Selamat Hari Tani Nasional Ke 63 tahun 2023,” imbuh Muhamad Fauzi mengakhiri.(Red)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan