LINGKAR INDONESIA (Kota Bekasi) – Carut marut pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bekasi setiap tahun masih sering terjadi. Hal ini menjadi keprihatinan dan kritik banyak pihak, salah satunya aktifis mahasiswa Kota Bekasi Puji Nugraha Ridwan.
Menurut aktifis yang biasa Japong ini, kisruh PPDB di Kota Bekasi disebabkan ketidak seriusan perangkat dinas Pendidikan memberikan layanan Pendidikan kepada anak bangsa.
“Masa setiap tahun PPDB menyisakan persoalan, Disdik tidak serius bekerja,” ujar aktifis mahasiswa Universitas Bhayangkara Bekasi ini.
Puji menduga bahwa Dinas Pendidikan Kota Bekasi menjadi sarang permainan pendidikan untuk anak bangsa. Ia juga menduga bahwa ada sistem yang tidak sesuai dengan SOP serta Undang-undang yang berlaku.
“Kalau Disdik jujur bekerja dengan basis data. Seharusnya sudah tersedia data lulusan setiap tahun dan di wilayah (zona) mana yang harus ditambah Rombel. Semua bisa diantisipasi dan solusinya, bukan kisruh melulu,” ujar Japong.
Ini syarat zonasi sudah ada aturannya, kata Japong, namun masih banyak anak bangsa yang tidak lolos PPDB, terlihat juga Dinas Pendidikan Kota Bekasi seolah tidak mempunyai solusi dan tidak bertanggungjawab atas pendidikan untuk anak bangsa. Sudah tertera pada UUD 1945 Pasal 31 Ayat 1 berbunyi setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Diduga Dinas Pendidikan Kota Bekasi malah menjalankan SOP di luar aturan, itu UUD 1945 pasal 31 sudah dijelaskan pada ayat 1-5. Tolong diperhatikan dan diimplementasikan dengan baik, karena ini untuk anak bangsa” Ujar Puji Nugraha Ridwan
Mahasiswa tersebut berharap agar Pemerintah Kota Bekasi, khususnya Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan Plt. Walikota Bekasi dapat mempertanggungjawabkan pendidikan anak bangsa serta menjalankan sesuai aturan dan lepas dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
“Intinya Pemkot, dalam hal ini Plt Wali Kota dan Disdik jangan acuh terhadap pendidikan, Benahi dunia Pendidikan Kota Bekasi secara tuntas, hingga kasus tahunan ini tidak terjadi,” pungkas Japong.
Japong juga meminta Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi harus bertanggungjawab, mencari solusi serta memberikan hak kepada siswa siswi kota bekasi. Jika ini semua tidak selesai dan ditemukan adanya oknum yang bermain dalam PPDB Online ini.
“Kasus ini menunjukan bahwa Kadisdik lalai dan tidak bekerja secara maksimal. Plt. Walikota Bekasi sudah harus mengevaluasi Dinas Pendidikan Kota Bekasi serta mengganti Kepala Dinasnya,” tegas Puji Nugraha Ridwan.(MLI)