MEDIA LINGKAR IMDONESIA – Tindakan kekerasan dan intimidasi kembali terjadi menimpa awak media. Kali ini dialami Drs. Rudi Kosasih atau yang akrab disapa Rommo, salah seorang wartawan senior oleh preman kampung bernama Zaenal yang dengan nada tinggi melarang wartawan memperoleh informasi.

“Saya orang sini apa urusannya kalian tanya ijin pembangunan, kenapa tidak sejak awal,” teriak Zaenal.

Ironisnya, aksi premanisme terhadap para pengiat pers kerap terjadi menimpa dan dialami, Rommo Kosasih seorang wartawan eks koran Republika. Bahkan aksi yang dilakukan oknum Jawara Kampung tersebut dengan membuat kericuhan dan kegaduhan hingga memancing perhatian warga dengan bahasa yang tidak pantas.

“Kalau mau nyari duit jangan disini, keluar kalian semua dari sini,” hardiknya.

Aksi dan tindakan Zaenal pada wartawan (Rommo) juga sempat dilerai. Wartawan tanpa melakukan perlawanan karena hanya ingin melakukan konfirmasi menanyakan perijinan bangunan yang dijadikan tempat kost-kostan namun tiba-tiba Zaenal muncul.

Oknum Jawara kampung tersebut ketika ditanya tinggal dimana, dengan nada tinggi dia menjawab, “Rumah gua itu,” bentak Zaenal sembari menunjuk kesuatu arah.

Ketika itu pula Zaenal malah semakin beringas menunjukan arogansinya dihadapan awak media. Bahkan saat itu pula Zaenal pun terlihat langsung merangkul dan diduga mencekik leher Rommo.

Tak puas sampai disitu, Zaenal tetap saja menunjukan sikap arogansinya terhadap wartawan meski sempat dilerai oleh warga dan rekan Rommo termasuk wartawan yang menyaksikan kejadian sore itu.

Rommo juga terlihat tanpa ada perlawanan fisik apa pun terkait perbuatan fisik yang dilakukan saat kejadian itu, meski sempat terjadi cekcok mulut hingga suasana semakin memanas, karena terpancing emosi.

Beberapa awak media, diantaranya Koran Harian Sederhana, suarakarya.com, mediatransparancy.com, majalahceo.com, Radar-X, bersama lembaga Pengawasan Bangunan sekitar pukul 17.30 WIB yang bermaksud melakukan kegiatan investigation reporting (liputan investigasi) di lapangan terkait dugaan adanya pembangunan gedung 4 lantai kost kost-an yang terletak di Jalan Raya Jatiwaringin, Pondok gede Kota Bekasi pada, Selasa (30/06/2020) petang kemarin.

Pantauan di llokasi bahwa jumlah unit dalam kost kost-an sekitar 59 unit. Detailnya jumlah bawah lima unit atas sembilan unit. Jumlah sebanyak 27 unit di tiga lantai.

Lantas ditambah lagi ada enam di lantai bawah itu yang kecil-kecil unitnya. Jika ditotal bisa Jumlah kost kost-an besar 27 plus 6 berjumlah tiga lantai jadi 18 unit atau ruang. Sehingga total berjumlah 45 unit/ruang.

Korban (Rommo) juga, selain membuka Laporan Polisi di Polsek Pondok Gede, juga telah melakukan tindakan untuk visum et refertum (VeR) untuk kepentingan pro yustisia serta demi memudahkan pihak Kepolisian memburu pelaku supaya segera tertangkap.

(Yudhi)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan