Oleh : Imam Trikarsohadi
Senin 17 Juli 2023, anak-anak para peserta didik kembali ke bangku sekolah, ada yang naik kelas dan ada siswa/i baru. Tentu, ada aura semangat, harapan, dan keceriaan dihati anak – anak yang hari ini mulai bersekolah.
Harapannya, semoga pendidikan di negeri ini akan menjadi jalan untuk melakukan perubahan pada kepribadian dan peningkatan kualitas intelektual generasi penerus bangsa ini. Hal ini sejalan dengan cita -cita bangsa untuk senantiasa mencerdaskan dan memakmurkan insan di dalamnya.
Meski kita tahu realitas dilapangan, pendidikan kian hari semakin menghadapi banyak tantangan. Ada begitu banyak target dan capaian pendidikan negeri ini yang belum tercapai, celakanya, berbagai kendala krusial jauh lebih banyak di depan mata. Sebagian besar masyarakat tentu merasa berputus asa dengan kondisi pendidikan sekarang dan bersifat pragmatis.
Begitu banyak permasalahan yang sering menjadi penghambat peningkatan kualitas pendidikan Indonesia secara umum. Keadaan pendidikan Indonesia dewasa ini, ditandai dengan permasalahan diantaranya adalah :
1.Sistem Pendidikan masih kaku.
Suatu sistem yang terperangkap dalam kekuasaan otoriter yanng sifatnya kaku. Ciri-cirinya adalah birokrasi yang ketat dan sentralisme. Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Indonesia telah memberi ruh baru dalam pendidikan namun juga tidak banyak merubah pelaksana pendidikan yang terbiasa menunggu petunjuk dari pusat.
2.Sistem Pendidikan Nasional telah diracuni dengan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.
Manipulasi dana yang terjadi ternyata dilakukan oleh orang-orang di lingkungan pendidikan itu sendiri. Adanya komite sekolah pada akhirnya tak mampu mengontrol secara menyeluruh di lingkungan sekolah sendiri, apalagi mengontrol ke tingkat lebih tinggi sampai ke Dinas Pendidikan. Praktek korupsi seperti itu yang menjadi kanker yang berjasa memerosotkan kualitas pendidikan kita.
3.Sistem Pendidikan tidak berorientasi pada pemberdayaan masyarakat.
Hal yang sering terjadi adalah pendidikan yang sering menjadi beban bagi masyarakat.
4.Sistem Pendidikan belum mengantisipasi perkembangan zaman kedepan.
Perubahan kurikulum tidak mampu memberikan kontribusi maksimal, karena hanya terkesan tambal sulam. Pergantian kebijakan di pemerintahan hampir pasti mengubah tatanan pendidikan di Indonesia.
5.Biaya / anggaran pendidikan masih terlalu kecil.
Kebutuhan pendidikan menuju persaingan mutu dan kualitas pendidikan sangat besar dari segi anggaran. Kalau yang terjadi masih terkesan seadanya, maka Indonesia masih terus tertinggal.
6.Daya saing lulusan yang masih rendah.
Secara individu, banyak pelajar Indonesia yang berprestasi sampai ke tingkat Internasional namun secara global pendidikan kita tidak menjadi tujuan menimba ilmu minimal di Asia Tenggara.
Berbagai situasi yang disebut diatas hanyalah sebagai kecil dari kompleksitas problematika pendidikan yang kita hadapi. Permasalahan yang di sebutkan di atas adalah masalah di kulit luarnya pendidikan, belum lagi jika mencoba masuk lebih jauh dalam proses pendidikan.
Kompleksitas pendidikan akan terlihat secara lebih riil dan variatif. Mulai dari masalah guru yang tidak memenuhi syarat kompetensi, sehingga kesulitan menerapkan materi yang terdapat dalam kurikulum. Saran dan prasarana pendidikan yang sangat minim, disertai dengan administrasi dan manajemen sekolah yang amburadul. Selain itu, banyak lagi permasalahan yang tidak terlihat secara langsung, tetapi berkaitan satu sama lain. Oleh karena itu, perlunya memandang problematika pendidikan secara holistik dan integral. (*).