Hal itu disampaikan oleh Yasser MK, Kordinator Gerakan Warga dan Anak Muda (GERAM) Bekasi pada siaran pers yang tersebar melalui Jejaring WhatsApp Messenger, Bekasi, 9 Maret 2022.
Dirinya mengatakan bahwa pembatalan tender tersebut tidak masuk akal jika hanya karena Penambahan Klausul draft kontrak pasal 7 tentang penangan pelaksanaan konstruksi pada masa pandemi covid- 19., Penambahan jangka waktu pelaksanaan. Dan Perubahan rincian spesifikasi tekhnis yang berkaitan dengan protokol kesehatan pengendalian covid-19 yang tercantum dalam HPS.
Yasser MK menjelaskan bahwa pembatalan massal tender lelang ini berdampak pada beberapa aspek kepemerintahan yaitu Akselerasi pembangunan, akselerasi penyerapan anggaran sehingga akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat Bekasi.
Selain itu, dirinya meminta Plt Bupati Bekasi agar mengevaluasi Kinerja Kepala BPLBJ dan Kabid Bangunan Negara Cipta Karya karena Gagal dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya pada roda Pemerintahan.
“Plt. Bupati Bekasi harus jeli membaca persoalan ini, BPLBJ gagal menjalankan tugas karena 111 tender bisa batal lelang. Kalau hanya satu atau dua kegiatan itu biasa. Ini jadi Sejarah Kelam Kinerja Pemkab Bekasi. Dan juga Kabid Bangunan ini kaya Api dalam Sekam, kasus sekolah ambruk, WC sultan, ditambah lagi kasus batal tender karena kurang dokumen adalah Murni Keteledoran Kabid Bangunan Beni Sugiharto. Plt Bupati harus Pecat anak buah yang kaya gini,” tegas Yaser mengakhiri.(RED)