MLI – Pembatalan Tender Lelang 111 Pekerjaan Konstruksi di Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dinilai sebagai ‘Dosa Besar’ Kabid Bangunan Negara pada Dinas Cipta Karya Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Hal itu disampaikan oleh Yasser MK, Kordinator Gerakan Warga dan Anak Muda (GERAM) Bekasi pada siaran pers yang tersebar melalui Jejaring WhatsApp Messenger, Bekasi, 9 Maret 2022.

Dirinya mengatakan bahwa pembatalan tender tersebut tidak masuk akal jika hanya karena Penambahan Klausul draft kontrak pasal 7 tentang penangan pelaksanaan konstruksi pada masa pandemi covid- 19., Penambahan jangka waktu pelaksanaan. Dan Perubahan rincian spesifikasi tekhnis yang berkaitan dengan protokol kesehatan pengendalian covid-19 yang tercantum dalam HPS.

“Sebetulnya hal-hal tekhnis remeh seperti itu bisa disiasati dan menyusul pada saat kualifikasi dan tanda tangan dokumen kontrak atau SPK disampaikan kepada pemenang tender, jadi lucu karena Cipta Karya dan ULP ini kan Instansi Pemerintah. Jelas ini Preseden Buruk. Dan Apakah ada udang dibalik Batu?,” tulisnya.

Yasser MK menjelaskan bahwa pembatalan massal tender lelang ini berdampak pada beberapa aspek kepemerintahan yaitu Akselerasi pembangunan, akselerasi penyerapan anggaran sehingga akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat Bekasi.

“111 Paket pekerjaan kontruksi ini kan hampir Rp 210 Millyar, jika APBD keluar dari brankas BJB ini kan dapat memulihkan ekonomi masyarakat bawah seperti pedagang kecil, kuli Sindang, kuli bangunan dan lain-lain. Mungkin ribuan tukang menganggur satu bulan lebih sejak pembatalan tender. Saya belum lihat apa yang dilakukan Kontraktor yang menang tender. Apakah melakukan somasi kepada BPLBJ dan Cipta karya, atau langkah hukum lainnya seperti ke Pengadilan,” tambahnya

Selain itu, dirinya meminta Plt Bupati Bekasi agar mengevaluasi Kinerja Kepala BPLBJ dan Kabid Bangunan Negara Cipta Karya karena Gagal dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya pada roda Pemerintahan.

“Plt. Bupati Bekasi harus jeli membaca persoalan ini, BPLBJ gagal menjalankan tugas karena 111 tender bisa batal lelang. Kalau hanya satu atau dua kegiatan itu biasa. Ini jadi Sejarah Kelam Kinerja Pemkab Bekasi. Dan juga Kabid Bangunan ini kaya Api dalam Sekam, kasus sekolah ambruk, WC sultan, ditambah lagi kasus batal tender karena kurang dokumen adalah Murni Keteledoran Kabid Bangunan Beni Sugiharto. Plt Bupati harus Pecat anak buah yang kaya gini,” tegas Yaser mengakhiri.(RED)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan